82 Remaja Diamankan Polsek Koja Saat Jajakan Diri ke Pria Hidung Belang

Notification

×

Iklan

Iklan

82 Remaja Diamankan Polsek Koja Saat Jajakan Diri ke Pria Hidung Belang

Kamis, Maret 18, 2021 | 11:46 WIB Last Updated 2021-03-18T04:46:20Z
Ilustrasi prostitusi online

JAKARTA
- Polsek Koja, Jakarta Utara mengamankan 82 remaja disebuah hotel di kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, pada Rabu (17/3) kemarin. Mereka diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, dari 82 rekamaja itu, 42 orang di antaranya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi.

Kasus ini terbongkar usai polisi mendpat laporan warga. Bahwa dikabarkan kerap terjadi aktivitas prostitusi disebuah hotel. Kegiatan ini dianggap telah meresahkan warga setempat.

“Akhirnya kita lidik, kemarin sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak Kapolsek mengamankan 82 orang terdiri dari 37 laki-laki, dan 45 perempuan,” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (18/3).

Dari operasi ini, polisi juga mengamankan 22 dus kondom. 82 remaja ini kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Koja. Selanjutnya mereka akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan mental.

“42 yang diduga sebagai PSK. Nah kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya,” imbuhnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 42 PSK menjajakan layanan esek-esek seorang diri. Mereka tidak memakai jasa muncikari untuk mencari pelanggan. Mereka biasa memasang iklan melalui sebuah aplikasi.

“Kalau pake mami (muncikari, Red) mereka harus bayar Rp 100 ribu, sementara harga yang mereka tawarkan hanya Rp 300 ribu. makanya dia sendiri saja lewat aplikasi MiChat, kemudian berbalas pesan, siapa yang datang akan dilayani,” jelas Wahyudi.
×
Berita Terbaru Update