Peneliti CSIS Minta Presiden Turun Tangan atas Kisruh KSP Moeldoko dan Partai Demokrat

Notification

×

Iklan

Iklan

Peneliti CSIS Minta Presiden Turun Tangan atas Kisruh KSP Moeldoko dan Partai Demokrat

Jumat, Maret 05, 2021 | 22:47 WIB Last Updated 2021-03-09T13:38:12Z
Suasana KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

JAKARTA - Peneliti Centre for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan atas kisruh Partai Demokrat. Apalagi, ketua umum partai yang diusung oleh Kongres Luar Biasa (KLB) ini merupakan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Jadi, menurut Arya Fernandes, secara tidak langsung Jokowi memiliki kewajiban untuk menengahi masalah tersebut. Apalagi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa kongres tersebut tidak sah.

“Saya kira posisi Presiden Jokowi penting dalam hal ini, karena bagaimanapun ini kan Pak Moeldoko anggota kabinet,” terang dia kepada awak media, Jumat (5/3).

Ia menyampaikan, kehadiran Jokowi dapat menjadi pendingin suasana yang saat ini tengah memanas. Selain itu juga untuk menghentikan manuver Moeldoko dalam urusan partai.

“Posisi Pak Jokowi penting untuk memberikan solusi politik, mencari jalan tengah, menjadi penengah. Bukan hanya itu, untuk mengerem manuver Moeldoko juga,” imbuhnya.

KLB ini pun dikatakan AHY tidak mengikuti prosedur, seperti memenuhi atau mencapai kuorum (jumlah anggota minimal yang hadir) sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. “Persoalannya apakah KLB itu demokratis sesuai prosedur apa enggak KLB itu, kalau dia tidak memenuhi syaratnya, gimana kita mengomentari hasilnya,” terang dia.

Lebih lanjut, legalitas dan profesionalisme Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ditunggu ketika kedua belah pihak mengirimkan surat. Surat perlindungan hukum dari kubu AHY dan surat hasil KLB dari kubu Moeldoko.

“Ya, sekarang bolanya di Kemenkumham gimana mereka menghadapi situasi ini, kan nanti pasti kepengurusan AHY dan Moeldoko akan kirim surat ke Kemenkumham, kalau secara hukum AHY masih kuat,” tutupnya.
×
Berita Terbaru Update